Pers Beretika : Hadirkan Ruang Informasi Aman bagi Anak di Era Digital
Cirebon, 09 Februari 2026 - Di tengah banjir informasi dan derasnya arus media sosial, pers tidak hanya berperan sebagai penyampai berita, tetapi juga penjaga nilai kemanusiaan, terutama dalam melindungi hak dan martabat anak, karena pada hakikatnya semua anak adalah tanggung jawab bersama. Hal ini ditegaskan dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 yang melarang berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul agar pemberitaan tidak menjadi tontonan yang melukai, mengeksploitasi penderitaan, atau memicu trauma, terlebih bagi anak yang secara psikologis belum siap menerima informasi keras dan sensasional. Sementara itu, Pasal 5 yang melarang penyebutan identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Dengan demikian, pers yang beretika selalu mempertimbangkan dampak pemberitaan bagi masa depan anak.
Tantangan di Era Citizen Journalism
Di era media sosial, setiap orang dapat berperan sebagai “pewarta” karena foto, video, dan cerita menyebar dalam hitungan detik. Citizen journalism memberi manfaat lewat kecepatan informasi dan kedekatan dengan peristiwa, namun tanpa etika juga berisiko melanggar hak anak. Tidak sedikit konten viral yang menampilkan wajah anak korban kekerasan, menyebut identitas lengkap anak, atau menyebarkan narasi penghakiman tanpa verifikasi. Karena itu, nilai Kode Etik Jurnalistik semestinya menjadi kesadaran bersama, tidak hanya milik wartawan profesional, tetapi juga warga digital.
Pers sebagai Penuntun, Warga sebagai Penjaga
Pers berperan penting sebagai penuntun etika informasi di
ruang digital dengan memberi teladan melalui pemberitaan yang berempati,
melindungi anak, dan tidak terjebak sensasionalisme meski dikejar viralitas.
Sementara
masyarakat, sebagai pelaku citizen journalism, perlu bertanya sebelum
membagikan :
“Apakah informasi ini benar?”
“Apakah ini ramah anak atau justru melukai
anak?”
Pada dasarnya, informasi ramah anak bukan menutup fakta, melainkan menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab, empatik, dan melindungi.
Pers Beretika, Ruang Informasi Aman bagi Anak
Kebebasan berekspresi harus tetap berpijak pada batas etis, terutama dalam melindungi anak. Pers yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, bersama masyarakat yang memiliki literasi media, menjadi fondasi terciptanya ruang informasi yang aman, beradab, dan berpihak pada masa depan anak. Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang diberitakan hari ini, tetapi juga oleh cara kita memperlakukan anak dalam setiap informasi yang disebarkan.
Semua Anak adalah Anak
Kita.
Selamat Hari Pers Nasional.
Penulis : Suwarso Budi Winarno
Pengolah Informasi/Editor : Annisa Nurul Pratiwi
Dokumentasi : Tim Media DP3APPKB
Instagram : dp3appkb.kotacirebon
Terkini
Terpopuler