Artikel

Pers Beretika : Hadirkan Ruang Informasi Aman bagi Anak di Era Digital

9 Februari 2026
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
320
Bagikan ke
Pers Beretika : Hadirkan Ruang Informasi Aman bagi Anak di Era Digital

Cirebon, 09 Februari 2026 - Di tengah banjir informasi dan derasnya arus media sosial, pers tidak hanya berperan sebagai penyampai berita, tetapi juga penjaga nilai kemanusiaan, terutama dalam melindungi hak dan martabat anak, karena pada hakikatnya semua anak adalah tanggung jawab bersama. Hal ini ditegaskan dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 yang melarang berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul agar pemberitaan tidak menjadi tontonan yang melukai, mengeksploitasi penderitaan, atau memicu trauma, terlebih bagi anak yang secara psikologis belum siap menerima informasi keras dan sensasional. Sementara itu, Pasal 5 yang melarang penyebutan identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Dengan demikian, pers yang beretika selalu mempertimbangkan dampak pemberitaan bagi masa depan anak.

Tantangan di Era Citizen Journalism

Di era media sosial, setiap orang dapat berperan sebagai “pewarta” karena foto, video, dan cerita menyebar dalam hitungan detik. Citizen journalism memberi manfaat lewat kecepatan informasi dan kedekatan dengan peristiwa, namun tanpa etika juga berisiko melanggar hak anak. Tidak sedikit konten viral yang menampilkan wajah anak korban kekerasan, menyebut identitas lengkap anak, atau menyebarkan narasi penghakiman tanpa verifikasi. Karena itu, nilai Kode Etik Jurnalistik semestinya menjadi kesadaran bersama, tidak hanya milik wartawan profesional, tetapi juga warga digital.

Pers sebagai Penuntun, Warga sebagai Penjaga

Pers berperan penting sebagai penuntun etika informasi di ruang digital dengan memberi teladan melalui pemberitaan yang berempati, melindungi anak, dan tidak terjebak sensasionalisme meski dikejar viralitas.

Sementara masyarakat, sebagai pelaku citizen journalism, perlu bertanya sebelum membagikan :

“Apakah informasi ini benar?”  

“Apakah ini ramah anak atau justru melukai anak?”

Pada dasarnya, informasi ramah anak bukan menutup fakta, melainkan menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab, empatik, dan melindungi.

Pers Beretika, Ruang Informasi Aman bagi Anak

Kebebasan berekspresi harus tetap berpijak pada batas etis, terutama dalam melindungi anak. Pers yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, bersama masyarakat yang memiliki literasi media, menjadi fondasi terciptanya ruang informasi yang aman, beradab, dan berpihak pada masa depan anak. Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang diberitakan hari ini, tetapi juga oleh cara kita memperlakukan anak dalam setiap informasi yang disebarkan.

Semua Anak adalah Anak Kita.

Selamat Hari Pers Nasional.

Melalui tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, pers Indonesia diharapkan tetap merdeka, beretika, ramah anak, serta menjadi pilar penting bagi kedaulatan ekonomi dan kekuatan bangsa. 

Penulis : Suwarso Budi Winarno

Pengolah Informasi/Editor : Annisa Nurul Pratiwi

Dokumentasi : Tim Media DP3APPKB 

Instagram : dp3appkb.kotacirebon

Bagikan ke