Keteladanan kepala daerah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbagi. Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, dana umat dapat menjadi kekuatan nyata dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan di Kota Cirebon.