Pemkot Cirebon memastikan setiap keluarga memperoleh legalitas pernikahan sebagai fondasi perlindungan hukum. Melalui Isbat Nikah Terpadu, pemerintah hadir memberi kepastian, keamanan, dan akses hak-hak dasar bagi perempuan, anak, dan seluruh warga tanpa hambatan.