Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperketat : Aturan baru Nonaktifkan Akun Sosmed Anak Dibawah Usia 16 Tahun
Perkembangan teknologi digital memberi banyak manfaat bagi anak, tetapi juga membawa berbagai risiko di dunia maya. Melalui kebijakan baru, pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital agar internet tetap menjadi sarana belajar, berkreasi, dan tumbuh dengan aman