Berita

Penguatan Peran Guru BK, Cirebon Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

20 April 2026
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
158
Bagikan ke
Penguatan Peran Guru BK, Cirebon Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas Guru Bimbingan Konseling (BK)” di Aula DP3APPKB, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus memperkuat jejaring penanganan kasus di lingkungan sekolah.

Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran sekolah sebagai tempat aman dan menyenangkan bagi anak. Ia menyebut, di tengah tantangan era digital, potensi kekerasan fisik, verbal, dan psikis masih menjadi ancaman. Guru BK pun memiliki peran strategis sebagai “mata dan telinga” pemerintah dalam menjaga kesehatan mental dan masa depan generasi.

“Di ruang konseling, Bapak dan Ibu tidak hanya mendidik, tetapi juga menjaga kesehatan mental dan masa depan generasi,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga menekankan tiga hal utama bagi Guru BK, yakni memperkuat deteksi dini melalui kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa, menjalin kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus, serta membangun budaya sekolah yang ramah dan inklusif tanpa kekerasan. Hal ini sejalan dengan implementasi Visi ke-1 Kota Cirebon untuk meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, melalui sistem kerja yang kolaboratif dan tidak semata berfokus pada beban administratif guru.GambarKepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental remaja. Ia menyoroti fenomena percobaan mengakhiri hidup serta pentingnya pendekatan seperti penyusunan modul “Pertolongan Pertama bagi Hati yang Terluka” untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis anak.

“Kami terinspirasi dari arahan Pak Sekda Jabar untuk memiliki modul atau buku saku yang unik namun mendalam, seperti ‘Pertolongan Pertama bagi Hati yang Terluka’. Ini penting karena kita harus lebih peduli terhadap kesehatan jiwa anak usia remaja,” 

Selain itu, berdasarkan catatan UPT PPA, sejak Desember 2025 hingga April 2026, tercatat sudah ada 49 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon. Mengingat jumlah anak di Kota Cirebon mencapai 125.000 jiwa, DP3APPKB menegaskan tidak bisa bekerja sendirian.

Tanpa berbagi peran dengan bapak/ibu guru BK, masalah ini tidak akan selesai. Oleh karena itu, peran Guru BK sangat penting sebagai garda terdepan. Diperlukan kesamaan frekuensi untuk menjadi solusi atas kerentanan mental anak, terutama bagi mereka yang tidak memiliki ruang aman untuk bercerita di rumah,” jelasnya.GambarSelain itu, guru juga dibekali pemahaman hukum terkait UU TPKS dan UU Perlindungan Anak guna mencegah pelanggaran dalam praktik pendidikan.Sekolah diharapkan tidak hanya berperan mencetak siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga memastikan mereka tumbuh sehat secara fisik dan mental.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat antara pihak sekolah, bidang Perlindungan Anak, dan UPT PPA Kota Cirebon, sehingga setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.  Dengan sinergi yang solid antara pemerintah dan tenaga pendidik, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Dokumentasi : Tim Media DP3APPKB Kota Cirebon

Pengolah Informasi/Penyunting : Annisa Nurul Pratiwi

Instagram : dp3appkb.kotacirebon

Kontak Perasaan : 0817122271

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599