Isbat Nikah Terpadu, Langkah Strategis Pemkot Cirebon Menjamin Kepastian Hukum Warga
Pemkot Cirebon memastikan setiap keluarga memperoleh legalitas pernikahan sebagai fondasi perlindungan hukum. Melalui Isbat Nikah Terpadu, pemerintah hadir memberi kepastian, keamanan, dan akses hak-hak dasar bagi perempuan, anak, dan seluruh warga tanpa hambatan.
Legalitas Pernikahan: Gerbang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Legalitas pernikahan bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi yang melindungi perempuan. Dengan pernikahan tercatat, perempuan mendapat kepastian hukum, akses hak dasar, dan peluang pemberdayaan. Tanpa legalitas, mereka rentan kehilangan hak dan masa depan. Legalitas adalah langkah kecil dengan dampak besar.