Refleksi Perlindungan Anak dan Perempuan : Pentingnya Kewaspadaan Bersama terhadap Kekerasan di Kota Cirebon
Kota Cirebon - Kekerasan terhadap anak masih menjadi isu penting yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Cirebon. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023-2025 terdapat 126 anak yang tercatat sebagai korban kekerasan, dengan berbagai bentuk dan latar belakang kejadian.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi, diikuti kekerasan fisik, psikis, penelantaran, serta TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Pada tahun 2025, tercatat 39 anak menjadi korban kekerasan, dengan anak perempuan sebagai kelompok paling rentan.
"Data ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan anak membutuhkan kewaspadaan, kepedulian, dan peran aktif dari seluruh pihak", ujar Kepala Dinas DP3APPKB, Suwarso Budi Winarno.

Waspada Terhadap Kekerasan yang Sering Tak Terlihat
Kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka, seperti keluarga, sekolah, dan pergaulan sosial. Banyak kasus baru terungkap setelah menimbulkan dampak serius pada kondisi fisik maupun psikologis anak. Meski data tahun 2025 menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini tidak berarti risiko kekerasan telah berkurang secara signifikan. Sebaliknya, situasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini.
Perlu Peran Bersama

Pemerintah Kota Cirebon mengajak seluruh pihak, orang tua, keluarga, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, media, dan dunia usaha, untuk bersama-sama :
- Meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.
- Menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, baik di rumah, sekolah maupun ruang publik.
- Memberikan dorongan kepada anak agar berani menyampaikan keluhan dan mencari bantuan.
- Melaporkan dugaan kekerasan melalui saluran resmi yang disediakan Pemerintah Kota dan Kementrian PPA, yaitu Kontak Perasaan (0817122271) dan Sapa 129
Komitmen Berkelanjutan
Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap anak memalui pembentukan Unit Pelaksana Teknsi Perlindungan Anak dan Perempuan, kerja sama lintas sektor, serta pengembangan layanan yang ramah anak. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, diharapkan anak-anak Kota Cirebon dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
"Perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, keluarga dan masyarakat adalah garda terdepan dalam mencegah kekerasan"
Penulis : Tim Media DP3APPKB
Pengolah Informasi/Editor : Annisa Nurul Pratiwi
Olah Grafis : Tim Media DP3APPKB
Instagram : dp3appkb.kotacirebon
Terkini
Terpopuler