CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula DP3APPKB Kota Cirebon, Jalan Dr. Sudarsono No. 10, Kesambi, Kota Cirebon.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, tokoh agama, pengurus rumah ibadah lintas agama, serta jajaran pejabat dan tim kerja DP3APPKB Kota Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran rumah ibadah sebagai ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung pemenuhan hak anak.

6c0ebb99-48ec-4990-a8e4-761cc0841ef6.webp

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Hj. Riana Anom Sari, S.E., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk mewujudkan rumah ibadah yang moderat dan ramah anak. Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Drs. Buntoro Tirto, AP., M.H., mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pengurus rumah ibadah dalam mempercepat pencapaian Kota Layak Anak.

Salah satu agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DP3APPKB Kota Cirebon dan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Sekolah Ramah Anak (SRA), serta pencegahan perkawinan anak.

Dalam sesi sosialisasi, Hj. Riana Anom Sari menjelaskan bahwa Rumah Ibadah Ramah Anak merupakan upaya mengoptimalkan fungsi rumah ibadah agar tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang bagi anak untuk belajar, berkreasi, berpartisipasi, serta mengembangkan karakter positif. Penerapan RIRA mencakup kebijakan perlindungan anak, penyediaan fasilitas yang aman, tenaga layanan yang terlatih, partisipasi anak, serta kegiatan edukatif yang mendukung tumbuh kembang anak.

Praktik baik juga disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Masjid Ramah Anak Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon, Dr. Dra. Maemunah, M.Si. Ia memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari penerapan kebijakan perlindungan anak dan anti-perundungan, penyediaan sarana ibadah serta tempat bermain yang aman, hingga penyelenggaraan kegiatan seni, budaya, dan edukasi keagamaan.

d545d160-ae97-4ee3-a45b-5f9ebed66fe3.webp

Selain itu, keterlibatan remaja masjid dalam perencanaan kegiatan dan pengelolaan lingkungan rumah ibadah menjadi salah satu bentuk partisipasi anak yang perlu terus diperkuat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, perbankan, dan organisasi masyarakat, juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama tokoh agama dan pengurus rumah ibadah lintas agama yang membahas teknis pembentukan RIRA, pemenuhan fasilitas ramah anak, serta pendampingan penerapan program. Sebagai bentuk komitmen bersama, para perwakilan dan pengurus rumah ibadah turut menandatangani deklarasi kesiapan pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak di lingkungan masing-masing sebagai langkah awal mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak.

Sebagai tindak lanjut, pengurus rumah ibadah bersama penyuluh agama akan melakukan pemetaan kelayakan fasilitas, pendataan jamaah atau umat usia anak, serta membentuk tim pelaksana RIRA. DP3APPKB Kota Cirebon juga akan memfasilitasi bimbingan teknis Konvensi Hak Anak bagi pengelola RIRA, memberikan edukasi mengenai pengasuhan positif, serta melakukan pendampingan secara bertahap ke rumah ibadah di seluruh wilayah Kota Cirebon.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menciptakan rumah ibadah yang tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang bersama yang aman untuk menumbuhkan generasi berkarakter, terlindungi, dan saling menghormati dalam keberagaman, sekaligus memperkuat upaya pencapaian Kota Layak Anak di Kota Cirebon.


Penulis : Rasya Alifia Fitri

Pengolah Informasi/Penyunting : Annisa Nurul Pratiwi

Kontak Perasaan : 0817122271

Instagram : dp3appkb.kotacirebon