Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan angka pertumbuhan, tetapi oleh kekuatan perempuan yang berdaya. Dari keluarga dan desa, perempuan membangun ketahanan bangsa secara senyap namun berkelanjutan.
Momentum Hari Ibu ke-97,Kota Cirebon Raih Penghargaan Gubernur Jawa Barat atas Pelaksanaan P2WKSS Tahun 2025
Pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, DP3APPKB Kota Cirebon mewakili Pemerintah Kota Cirebon meraih Penghargaan P2WKSS Harapan III tingkat Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan keluarga.
Isbat Nikah Terpadu, Langkah Strategis Pemkot Cirebon Menjamin Kepastian Hukum Warga
Pemkot Cirebon memastikan setiap keluarga memperoleh legalitas pernikahan sebagai fondasi perlindungan hukum. Melalui Isbat Nikah Terpadu, pemerintah hadir memberi kepastian, keamanan, dan akses hak-hak dasar bagi perempuan, anak, dan seluruh warga tanpa hambatan.
Legalitas Pernikahan: Gerbang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Legalitas pernikahan bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi yang melindungi perempuan. Dengan pernikahan tercatat, perempuan mendapat kepastian hukum, akses hak dasar, dan peluang pemberdayaan. Tanpa legalitas, mereka rentan kehilangan hak dan masa depan. Legalitas adalah langkah kecil dengan dampak besar.