Tragedi Gunung Slamet : Empati Kemanusiaan dan Perlindungan Kelompok Rentan
Tragedi wafatnya pendaki muda Ali Syafiq Ridhan Ali Razani di Gunung Slamet menjadi duka kemanusiaan yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga memicu gelombang reaksi di ruang digital yang berkembang melampaui fakta di lapangan. Dalam derasnya komentar dan unggahan media sosial, Himawan, rekan pendakian almarhum sekaligus penyintas peristiwa tersebut, ikut menjadi sasaran berbagai narasi, spekulasi, dan tuduhan negatif. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana ruang digital, ketika tidak dibarengi literasi dan empati, dapat berubah menjadi tekanan psikologis yang berpotensi melahirkan bentuk kekerasan baru.
Gunung adalah Lingkungan Tidak Normal
Gunung merupakan lingkungan yang memiliki kondisi ekstrem yang tidak dapat disamakan dengan kehidupan normal sehari-hari, karena kelelahan berat, hipotermia, dehidrasi, tekanan cuaca, serta stres psikologis dapat mepengaruhi kesadaran, kemampuan mengambil keputusan, bahkan daya ingat seseorang.
Dalam konteks pendakian maupun operasi pencarian dan pertolongan (SAR), situasi semacam ini secara medis dan dari sisi keselamatan diakui sebagai kondisi tidak normal. Oleh karena itu, menilai perilaku, kesaksian, atau respons individu yang berada dalam keadaan ekstrem dengan standar logika normal merupakan kekeliruan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Bahaya Spekulasi di Ruang Digital
Ruang digital memiliki kemampuan sebar dan amplifikasi yang sangat besar, sehingga dalam kasus ini wafatnya seorang pendaki berkembang menjadi narasi yang menyeret rekannya ke dalam pusaran opini publik. Komentar dan unggahan yang bersifat spekulatif, menghakimi, serta disebarkan secara berulang-ulang kemudian membentuk tekanan psikologis yang nyata, antara lain :
- Beban mental bagi penyintas yang sekaligus menghadapi kehilangan dan trauma;
- Luka lanjutan yang dirasakan oleh keluarga korban;
- Terbentuknya stigma sosial yang sulit untuk dipulihkan;
- Munculnya ruang digital yang tidak aman serta kehilangan nilai keberadaban.
Siapa Yang Harus di Lindungi ?
Dalam konteks ini, spekulasi publik tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar opini, melainkan berpotensi berubah menjadi Kekerasan Berbasis Online (KBGO), terutama dalam bentuk kekerasan psikis dan simbolik.
Perspektif kemanusiaan menempatkan korban, keluarga, dan penyintas sebagai pihak yang harus dilindungi dan dihormati. Pada dasarnya, tragedi ini melibatkan lebih dari satu kelompok rentan yang sama-sama membutuhkan perlindungan dan empati.
Pertama, keluarga almarhum Ali Syafiq yang tengah menghadapi kehilangan besar dan proses duka yang berat. Kedua, Himawan sebagai penyintas yang selain kehilangan rekan pendakian, juga harus menanggung tekanan sosial, tuduhan, dan penghakiman di ruang digital.
Dari sudut pandang kemanusiaan, kedua kondisi ini tidak layak dipertentangkan karena tidak ada hierarki penderitaan dan tidak ada pembenaran untuk menambah beban psikologis melalui narasi yang tidak berdasar.
Tragedi alam tidak selalu memiliki pelaku, dan tidak setiap kehilangan memerlukan kambing hitam.
Perlindungan Anak dan Dampak Psikologis Tidak Langsung
Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama, termasuk dalam pemberitaan dan aktivitas di ruang digital. Dalam tragedi ini, anak-anak baik dari keluarga korban maupun keluarga penyintas, berpotensi menjadi korban yang tak terlihat akibat narasi publik yang sarat spekulasi, yang dapat memicu rasa takut, malu, bingung, hingga trauma berkepanjangan. Tekanan psikologis tersebut merupakan bentuk kekerasan psikis terhadap anak, meskipun terjadi secara tidak langsung dan tanpa niat yang disengaja.
Tanggung Jawab Hukum di Ruang Digital.
Aktivitas di ruang digital berada dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk melindungi martabat, kehormatan, serta rasa aman setiap warga negara. Dalam konteks ini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur larangan terhadap :
- Penghinaan dan pencemaran nama baik;
- Penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan;
- Ancaman dan intimidasi melalui media elektronik.
Literasi Digital Berbasis Empati.
Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menjaga etika, nurani, dan nilai kemanusiaan di tengah derasnya arus informasi. Oleh karena itu, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk :
- Menahan diri dari spekulasi;
- Memverifikasi informasi sebelum membagikan atau berkomentar;
- Mengutamakan empati dibanding sensasi;
- Menghormati proses hukum dan kemanusiaan.
Pertanyaan sederhana sebelum berkomentar, tanyakan pada diri sendiri : Apakah ini membantu? Apakah ini meringankan duka? Atau justru menambah luka?
Tragedi Gunung Slamet merupakan duka bersama yang melibatkan manusia, keluarga, dan anak-anak yang martabat serta masa depannya wajib dilindungi. Ruang digital semestinya menjadi tempat saling menguatkan, bukan penghakiman, sehingga melalui empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab bersama, media sosial dapat berperan dalam pemulihan, bukan menambah penderitaan.
Tentang Penulis :
SBW. Penggiat Kegiatan Luar Ruang, Perlindungan Anak dan Perempuan, Pemegang Sertifikat Sekolah Gunung Hutan dan Sekolah Explorer Search and Rescue yang diselenggarakan oleh Wanadri.
Penulis : Suwarso Budi Winarno
Pengolah Informasi/Editor : Annisa Nurul Pratiwi
Olah Grafis: Ibnu Pratama Wahyudin
Instagram : dp3appkb.kotacirebon
Terkini
Terpopuler