Cirebon – Penyelenggaraan Festival Ramadan Kota Cirebon tahun 2026 memberikan kontribusi positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Kegiatan yang melibatkan ratusan pelaku usaha tersebut juga berhasil menarik ribuan pengunjung setiap harinya.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan festival, tercatat 498 pedagang terdaftar yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemantauan, rata-rata omzet pedagang mencapai sekitar Rp397.000 per hari, dengan jumlah pengunjung lebih dari 6.000 orang setiap harinya.
Selain itu, tingkat kepatuhan
pedagang terhadap aturan penyelenggaraan festival juga tergolong tinggi, yakni
mencapai sekitar 90 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang cukup
baik dari para pelaku usaha untuk menjaga ketertiban selama kegiatan
berlangsung.
Meski demikian, hasil evaluasi di lapangan masih menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya terdapat lapak yang belum dimanfaatkan oleh pemilik yang berhak, serta adanya pedagang yang menempati lokasi yang tidak sesuai dengan nomor lapak yang telah ditetapkan.
Selain itu, masih terdapat kendaraan yang parkir di luar kantong parkir yang telah disediakan. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat karena memengaruhi kelancaran arus lalu lintas dua arah di sekitar kawasan festival. Catatan lainnya, masih terdapat sebagian pedagang yang belum bersedia menyampaikan data omzet penjualan. Hal ini menyebabkan proses evaluasi terhadap dampak ekonomi kegiatan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Cirebon menilai Festival Ramadan tetap menjadi ruang ekonomi kerakyatan yang penting, sekaligus menjadi sarana interaksi sosial bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Berbagai catatan yang muncul akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan festival pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan pada penataan pedagang, pengelolaan parkir, serta pengaturan arus lalu lintas, sehingga Festival Ramadan dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.