Kasus perundungan atau bullying masih menjadi tantangan serius yang penyelesaiannya sering kali terhambat oleh keengganan korban untuk melapor akibat rasa takut.Kondisi ini semakin diperburuk oleh kurangnya kesadaranlingkungan terhadap dampak jangka panjang perundungan, keterbatasan sarana dan tenaga di sekolah, serta minimnya sosialisasi kebijakan dan alur pelaporan.

Bullying merupakan perilaku agresif yang bertujuan mengintimidasi pihak yang dianggap lebih lemah. Suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai perundungan jika dilakukan secara berulang, memiliki niat untuk menyakiti, dan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Bentuknya pun sangat beragam, meliputi kekerasan fisik(memukul), verbal (menghina), sosial (mengucilkan), hinggaonline bullying (ancaman digital).

Tindakan perundungan didorong oleh berbagai faktor. Pelaku biasanya dimotivasi oleh masalah personal, kurangnya empati, keinginan mendominasi, hingga imbas normalisasi kekerasan atas nama "bercanda" di lingkungannya. Di sisi lain, penyintas sering kali menjadi sasaran karena dianggap terlihat lemah, memiliki perbedaan penampilan fisik, status sosial-ekonomi,atau kesulitan bersosialisasi.

2e9324b7-08bf-446d-a343-ab659e16e373.webp

Dampak dari perundungan ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelaku dan pengamat (bystander). Penyintas rentan mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi dankecemasan, serta penurunan prestasi. Bagi pelaku, perilaku inidapat menjadi gerbang menuju tindakan kriminal dan penyalahgunaan obat-obatan di masa depan. Sementara itu, pengamat perundungan juga dapat terdampak secara psikologis(trauma tersembunyi), mengalami penurunan empati, danterjebak dalam lingkungan yang toksik.

Untuk mencegah dampak yang lebih fatal, peran orang terdekatsangat dibutuhkan untuk mengenali sinyal bahaya (red flags) pada penyintas. Sinyal tersebut bisa berupa perubahan perilaku drastis seperti menarik diri, perubahan emosi yang tidak stabil, hingga kecemasan saat menggunakan gawai. Langkah "triage keselamatan" atau pemilahan cepat harus segera diambil guna mencegah bahaya fatal pada korban. Keselamatan dan pemulihan penyintas harus menjadi prioritas utama.

Penulis Berita :

  1. Nova Auliya Nurhikmah

  2. Citra Ananda

  3. Adella Hasna Jumandaris

Pengolah Informasi / Penyunting : Annisa Nurul Pratiwi

Instagiram : dp3appkb.kotacirebon

Kontak Perasaan: 0817122271